Penulis: Humas dan Kerjasama Fakultas Kesehatan

Kebijakan Trial and Eror ala Jokowi

Artikel ini ditulis oleh Agus Perry Kusuma, S.Kg, M.Kes Pada awal mei 2020 kita dikejutkan dengan ditekennya Peraturan Presiden (Perpres) No  64 Tahun 2020 tentang perubahan kedua terhadap Perpres No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Pada Pasal 34 Perpres No 64 Tahun 2020 dinyatakan tentang adanya kenaikan iuran kepesertaan Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dimana untuk Kelas 1 terjadi kenaikan menjadi Rp 150.000, sedangkan untuk Kelas 2 ditetapkan sebesar Rp 100.000,- dan untuk Kelas 3 ditetapkan sebesar Rp 42.000,- dimana pemerintah mensubsidi sebesar Rp 16.500 dari iuran kepesertaan semula sebesar Rp 25.500,-. Hal ini seolah mengulang kembali keinginan Pemerintah pada akhir tahun 2019, dalam menaikkan iuran kepesertaan,seperti tertuang dalam Perpres No 75 Tahun 2019, pemerintah menetapkan kenaikan untuk Klas 1 sebesar Rp 160.000, sedangkan untuk Kelas 2 sebesar Rp 110.000,- sedangkan untuk Kelas 3 sebesar Rp 42.000,- akan tetapi Perpres tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Agung dengan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 7P/HUM/2020 dan dimenangkan oleh pihak pemohon yaitu Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Dalam amar putusannya Mahkamah Agung menyebutkan terdapat tiga (3) hal yang menyebabkan pembatalan terhadap iuran kepesertaan dalam Perpres No 75 Tahun 2019, Pertama BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada peserta masih belum optimal, Kedua : MA menganggap tidak tepat terjadi kenaikan iuran di tengah kondisi melemahnya ekonomi masyarakat, sedangkan alasan Ketiga : MA meminta BPJS Kesehatan menyelesaikan persoalan ego sektoral dengan instansi pemerintah...

Baca lebih lajut

NEW NORMAL, IS IT TRUE NORMAL?

Artikel ini ditulis oleh Widya Ratna Wulan, S.KM., M.KM Dosen Progdi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Universitas Dian Nuswantoro Semenjak 3 minggu terakhir istilah “NEW NORMAL” dicanangkan oleh Presiden RI tentunya hal ini sudah tidak asing lagi di telinga kita. Presiden RI meminta jajarannya untuk melakukan sosialisasi secara masif mengenai new normal atau tatanan normal baru di tengah pandemi COVID-19. Presiden menyebutkan sosialisasi yang masif akan membuat masyarakat lebih memahami apa yang harus dilakukan saat beraktivitas di luar rumah. Misalnya mulai dari menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, hingga soal larangan berkerumun. Hal itu untuk menghindari penularan COVID-19 dan...

Baca lebih lajut

Pentingnya Protokol Kerja di New Normal

Artikel ini ditulis oleh Bayu Yoni Setyo Nugroho, M.P.H (Dosen Prodi Kesehatan Masyarakat, Universitas Dian Nuswantoro) Sudah lebih 4 bulan Indonesia dan dunia menghadapi pandemik covid-19. Pemerintah dan masyarakat mengalami dampak yang luar biasa akibat keadaan yang berlangsung cukup lama ini. Meskipun angka kematian akibat COVID 19 hanya sebesar 2,3% bila dibandingkan SARS 10 % dan MERS 37%. Beberapa pekerjaan telah terganggu dan tidak dapat optimal meskipun sudah ada kampanye WFH (Work From Home). Manusia pada hakekatnya mahluk sosial  dan membutuhkan sosialisasi antar individu, pembatasan aktivitas dan kontak selama 4 bulan terakhir yang bertujuan mencegah persebaran pandemic yang semakin...

Baca lebih lajut

HOAX YANG TIDAK SUDAH-SUDAH

Artikel ini ditulis oleh M. Haikal Faqih, MKM (Dosen Prodi Kesehatan Masyarakat, Universitas Dian Nuswantoro) “saya cuma bantu share dari grup sebelah” “walaupun hoax, kita tetap harus waspada” “untuk jaga diri” “sekedar mengingatkan” dan “kembali ke pribadi masing-masing”   Hal diatas adalah beberapa respon dari pelaku hoax. Hoax yang tampak nyata di depan muka, ditangkal dengan bersilat lidah, sungguh hal yang menyebalkan. Banyak hal yang menyebabkan seseorang dapat menjadi pelaku hoax, disadari maupun tidak. Hoax seperti menjelma sebagai seorang prajurit yang tidak pernah kenal lelah menyerang manusia. Semakin tumbuh kuat dan berlipat ganda disaat kemajuan teknologi informasi seperti saat...

Baca lebih lajut

UPAYA SOSIALISASI KIAT AMAN DAN NYAMAN BAGI PASIEN UNTUK BEROBAT KE RUMAH SAKIT SELAMA MASA PANDEMI COVID 19UPAYA SOSIALISASI KIAT AMAN DAN NYAMAN BAGI PASIEN UNTUK BEROBAT KE RUMAH SAKIT SELAMA MASA PANDEMI COVID 19

Artikel ini ditulis oleh Retno Astuti Setijaningsih, SS, MM (Dosen Prodi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Universitas Dian Nuswantoro) Virus Corona atau Severe Acute Respiratory Syndrome Corona Virus 2 (SARS-CoV-2)adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit karena infeksi virus ini disebut Corona Virus Disease19 (Covid 19). Virus Corona merupakan kumpulan virus yang bisa menyebabkan gangguanringanpada sistem pernapasan (flu), infeksi paru-paru yang berat (pneumonia), hingga berakibat pada kematian pasien. SARS-CoV-2 atau Corona virus adalah jenis baru dari virus Corona yang menular antar manusia. Virus ini menyerang manusia dari berbagai kelompok usia, mulai dari usia bayi sampai dengan lanjut usia (lansia), termasuk juga pada ibu hamil (bumil)...

Baca lebih lajut
id_IDIndonesian