Artikel ini ditulis oleh Retno Astuti Setijaningsih, SS, MM (Dosen Prodi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Universitas Dian Nuswantoro)

Virus Corona atau Severe Acute Respiratory Syndrome Corona Virus 2 (SARS-CoV-2)adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit karena infeksi virus ini disebut Corona Virus Disease19 (Covid 19). Virus Corona merupakan kumpulan virus yang bisa menyebabkan gangguanringanpada sistem pernapasan (flu), infeksi paru-paru yang berat (pneumonia), hingga berakibat pada kematian pasien.

SARS-CoV-2 atau Corona virus adalah jenis baru dari virus Corona yang menular antar manusia. Virus ini menyerang manusia dari berbagai kelompok usia, mulai dari usia bayi sampai dengan lanjut usia (lansia), termasuk juga pada ibu hamil (bumil) maupun ibu menyusui (busui).

Virus ini juga menyebabkan Middle-East Respiratory Syndrome (MERS). Meskipun disebabkan oleh virus dari kelompok yang sama, yaitu virus Corona, Covid 19 memiliki beberapa perbedaan dengan SARS dan MERSdiantaranya dalam hal kecepatan penyebaran dan keparahan gejala.

Menurut World Health Organization (WHO), cara penyebaran Covid 19 adalah melalui tetesan air liur (droplets), muntah (fomites), serta kontak dekat tanpa pelindung. Transmisi Covid 19 terjadi antara orang yang telah terinfeksi virus Corona dengan orang tanpa patogen penyakit.

Penyebaran Covid 19 pada beberapa pasien fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) bisa terjadi melalui dudukan toilet, pegangan pintu kamar mandi, dan wastafel (fecal shedding). Akan tetapi, saat ini banyak media lain yang bisa menjadi perantara penularan Covid 19 antar pasien.

Laporan WHO juga mencantumkan cara pencegahan penularan Covid 19. Pencegahan yang paling utama adalah sering mencuci tangan, juga menutup mulut dan hidung pada saat bersin atau batuk.

Langkah pencegahan penularan lainnya adalah membiasakan diri untuk menjaga jarak antar anggota masyarakat. Dengan jarak sekurang-kurangnya satu meter antar anggota masyarakat, maka resiko penularan Covid 19 bisa ditekan. Selain itu, diharapkan tiap anggota masyarakat harus siap menolong lansia yang lebih mudah terinfeksi Covid 19.

Menurut WHO lainnya adalah masyarakat harus memahami bahwa Covid 19  ini bisa berakibat fatal, tetapi pasien positif Covid 19 juga bisa sembuh. Karena itu, upaya pencegahan lebih baik ditingkatkan. Masyarakat tidak perlu panik, harus menanggapi dan mengikuti tiap saran pencegahan Covid 19.

Untuk itu, pada tanggal 5 Juni 2020 yang lalu WHO menghimbau agar semua orang yang bekerja di fasyankes, pasien, serta pengunjung fasyankes mengenakan masker medis/bedah. Demikian juga bagi lansia yang berada di tempat umum (seperti transportasi umum dan pasar/supermarket/swalayan) yang tidak memungkinkan untuk menjaga jarak juga dihimbau mengenakan masker medis/bedah. Oleh karenanya, diperlukan sosialisasi protokol kesehatan secara berkesinambungan untuk masyarakat luas secara efektif dan efisien.

Pada masa pandemi Covid 19 di Kota Semarang terjadi beberapa kasus penularan Covid 19 dari seorang pasien, sebagai carrier Corona, kepada petugas medis dan nonmedis di berbagai rumah sakit, ataupun kepada pasien dan pengunjung rumah sakit lainnya. Sementara itu, rumah sakit sudah menjadi salah satu klaster infeksi Covid 19 dengan angka penularan yang cukup tinggi. Bahkan, angka kematian tenaga medis dan paramedis yang terinfeksi Covid 19 di rumah sakit masih terus bertambah.

Sedangkan kesadaran pasien terhadap protokol kesehatan masih rendah. Hal ini terbukti bahwa rumah sakit masih harus menerapkan kebijakan ketat dan tegas, baik kebijakan mengenai prosedur protokol kesehatan sebelum pasien dan pengunjung mendaftar di tempat pendaftaran pasien rawat jalan (TPPRJ), maupun sanksi bagi pasien/pengunjung yang tidak memakai masker.

Rumah sakit sebagai salah satu klaster infeksi Covid 19 ini yang menyebabkan banyak pasien menunda berkunjung ke rumah sakit karena kuatir tertular penyakit tersebut. Padahal ada beberapa kasus penyakit yang memerlukan kontrol dan pengobatan rutin ke rumah sakit, diantaranya pasien jantung, Tuberkulosis Paru, sertaHumanImmunodeficiencyVirusAcquired Immune Deficiency Syndrome (HIV AIDS). Selain itu, juga pentingnya kontrol rutin (antenatal care) bagi bumil. Antenatal care disarankan sekurang-kurangnya 4 kali selama masa kehamilan, yakni 1 kali pada trimester pertama, 1 kali pada trimester kedua, serta 2 kali pada trimester terakhir. Hal ini dalam rangka mencapai derajat kesehatan manusia Indonesia yang setinggi-tingginya.

Untuk itu, perlu mengubah stigma masyarakat dengan edukasi yang benar terhadap kemanan berobat ke rumah sakit dengan menerapkan protokol kesehatan secara mandiri dan disiplin. Supaya pasien beberapa kasus penyakit dan ibu hamil (bumil) tetap rutin kontrol dan berobat ke rumah sakit/fasyankes lainnya, serta mendapatkan porsi pelayanan medis yang optimal.

Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan berkunjung ke rumah sakit/fasyankes dengan media komunikasi visual harus berkesinambungan. Salah satu bentuk media komunikasi visual yang bisa dipilih adalah spanduk (standing banner) yang ditempatkan di ruang tunggu tempat pendaftaran pasien (TPP). Ruang tunggu TPP dinilai efektif dan strategis karena merupakan tempat kontak pertama kali antara pasien dengan pihak rumah sakit. Sambil menunggu antrian di ruang tunggu tersebut, pasien/pengunjung bisa membaca dan memahami isi spanduk (standing banner) tentang protokol kesehatan berkunjung ke rumah sakit. Selanjutnya, media ini bisa menjadi sarana edukasi yang efektif dan berkesinambungan dengan sasaran yang luas.

Adapun informasi dalam banner memanfaatkan gambar yang komunikatif, menarik, serta dilengkapi dengan kalimat yang singkat, padat dan lugas. Gambar di depan menunjukkan beberapa cara yang dapat dipersiapkan oleh para pasien, pengunjung, bumil, serta busui yang akan berobat/rahabilitasi medis ke rumah sakit.

Sumber pustaka :

https://www.alodokter.com/ketahui-perbedaan-covid-19-dengan-sars-dan-mers

https://www.alodokter.com/mers

https://www.detik.com/tag/virus

Gambar depan diambil dari : https://www.google.com/search?q=barang+bawaan+di+tas+saat+new+normal&tbm=isch&ved=2ahUKEwjXqsr1gIjqAhXUSSsKHdpiAbUQ2-cCegQIABAA&oq=barang+bawaan+di+tas+saat+new+normal&gs_lcp=CgNpbWcQA1Cw8gtYi50MYKWiDGgAcAB4AIABgwKIAYULkgEFOC4zLjGYAQCgAQGqAQtnd3Mtd2l6LWltZw&sclient=img&ei=WZvpXpeaH9STrQHaxYWoCw&bih=740&biw=1583&hl=en#imgrc=ajXAfcwvj6PoxM