Berdasarkan Pasal 3 ayat (1) PMK 24 tahun 2022 tentang rekam medis, disebutkan bahwa setiap fasilitas pelayanan kesehatan wajib menyelenggarakan Rekam Medis Elektronik. Lebih lanjut Pasal 21, disebutkan bahwa Rekam Medis Elektronik yang disimpan oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan harus terhubung / terinteroperabilitas dengan platform layanan interoperabilitas dan integrasi data kesehatan yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan. Merujuk hal tersebut, Penggunaan teknologi informasi dalam bidang rekam medis medis merupakan suatu keharusan.

Mengingat pentingnya rekam medis sebagai dasar dan petunjuk merencanakan serta menganalisis pengobatan pasien, peningkatan kualitas pelayanan, pendidikan penelitian, pembiayaan, pembuktian masalah hukum, disiplin, dan etik. Diperlukan penjagaan mutu yang periodik untuk menjamin bahwa data dan informasi rekam medis telah terisi dengan lengkap. Sehingga masalah klasik yang sering dijumpai tentang ketidaklengkapan pendokumentasian rekam medis dapat direduksi.

Disinilah pentingnya keberadaan Teknologi sebagai sarana untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan rekam medis.  Tim Dosen pengabdian masyarakat Udinus yang diketuai oleh Bapak Jaka Prasetya, S.Kep. M.Kes, berkesempatan untuk melakukan pengaplikasian keilmuan menajemen mutu rekam medis melalui kegiatan pengabdian masyarakat dengan tema “Implementasi Sistem Analisis Implementasi Sistem Analisis Kuantitatif Rekam Medis (Sikumis) Pada Formulir Resume Medis Di RSU PKU Muhammadiyah Gubug, Grobogan”.

Mitra pengabdian masyarakat pada kegiatan ini adalah RSU PKU Muhammadiyah Gubug, adapun gambaran mitra RSU PKU Muhammadiyah Gubug, dengan kelas Tipe D, telah berstatus lulus akreditasi tingkat Paripurna. Pelaksanaan digitalisasi rekam medis baru terlaksana di bagian pendaftaran pasien rawat jalan, serta progres hybrid pada pelayanan poli rawat jalan. Untuk kegiatan penganalisisan mutu pelayanan rekam medis berupa analisis kuantitatif masih dijalankan dengan manual yaitu menghitung secara manual di kertas dan dihitung manual serta interprestasinya.

Tujuan dari tim pengabdian masyarakat udinus adalah 1) Sharing urgensi digitalisasi pada bagian analisis rekam medis (analisis kuantitatif) dan pandangan hukumnya; 2) Pengenalan dan pengaplikasikan aplikasi (SIKUMIS) untuk pelaksanaan monitoring dan review analisis kuantitatif pada rekam medis guna menunjang pelaksanaan quality assurance pada unit rekam medis.

Pengabdian kepada masyarakat dilakukan sebanyak 2 kali, pada tanggal 12 Januari 2024 dan 3 Februari 2024 pada pegawai URM RSU PKU Muhammadiyah Gubug, Grobogan. Selama Kegiatan disambut baik oleh Perwakilan Direktur RSU PKU Muhammadiyah dan Kepala Unit Rekam Medis dan serta pegawai Unit Rekam Medis yang total berjumlah 16 orang.

Kegiatan pertama yang dilakukan pada tanggal 12 Januari 2024, Tim Dosen Udinus melaksanakan sharing materi terkait urgensi kegiatan digitalisasi analisis kuantitatif di bagian assembling unit rekam medis rumah sakit. Salah satu peserta menanyakan terkait dengan urgensinya dari tindakan review rekam medis yaitu analisis kuantitatif itu terhadap dampaknya di SDM dan beban kerja, kemudian apakah juga akan mengubah dari SIM-RS dan RME yang saat ini sedang dirancang? Hal tersebut menjadi dasar yang penting sekali untuk dibahas oleh tim pengabdian kepada masyarakat. Tim PKM menjawab dan menjelaskan bahwa “kegiatan digitalisasi sebenarnya adalah suatu alat bantuan untuk memudahkan dan mengefisienkan dari kegiatan atau pekerjaan di unit rekam medis, tidak akan ada pengurangan pegawai, karena selama ini berdasarkan hasil FGD sebelumnya bahwa pihak RSU PKU Muhammadiyah Gubug masih kekurangan pegawai, dan rata-rata kegiatan assembling berupa review analisis kuantitatif sering tidak dilakukan dengan sempurna atau bahkan tidak dilakukan sama sekali karena kekurangan waktu, sehingga mengakibatkan seringnya dikembalikan klaim pasien JKN dan memiliki efek ke keuangan rumah sakit”. Terkait dengan hubungan dengan SIM-RS dan RME dijelaskan oleh Tim “bahwa yang saat ini dikembangkan adalah tidak menjadi masalah, karena nanti bisa dilakukan bridging sistem”.

Pertemuan kedua dilakukan pada tanggal 3 Februari 2024, dan dibahas mengenai pengenalan program SIKUMIS dan penggunaannya. Program aplikasi SIKUMIS dijalankan sementara ini menggunakan versi web-base di alamat: https://quatapix.id/sikumis. Sebanyak 10 orang ini bisa mengikuti dan menjalankan aplikasi tersebut, walaupun nantinya akan dilakukan penghubungan atau bridging sistem dengan SIM yang telah ada sebelumnya, tetapi tidak mengurangi atau mengubah secara total dari sistem yang telah dikembangkan ini. Selepas itu Tim Dosen memberikan responden kuesioner untuk mengetahui penerimaan responden terhadap Aplikasi SIKUMIS berdasarkan metode TAM.

Hasil analisis oleh Tim Dosen berdasarkan kuesioner menunjukkan terdapat hubungan antara Tingkat Pendidikan dengan penerimaan teknologi, pada variabel yang lain ( lama kerja dengan penerimaan teknologi) tidak ada hubungan antara lama kerja dengan penerimaan teknologi, dan tidak ada hubungan antara jenis kelamin dengan penerimaan teknologi.

Aplikasi SIKUMIS menurut dari pegawai unit rekam medis sangat dibutuhkan dan diharapkan untuk bisa diaplikasikan guna mempermudah, meringankan, dan mengefisienkan dari kegiatan rekam medis, karena keterbatasan dari pegawai dan banyaknya pasien yang harus dilayani. Penggunaan aplikasi SIKUMIS, diharapkan bisa dibridging dengan SIM-RS dan RME yang telah ada.

 

 

Jaka Prasetya; Faik agiwahyuanto; suyoko; sylvia Anjani; maulana tomy abiyasa; Fitria wulandari