Jalan Terjal Penerapan JKN bagi Pembiayaan Kesehatan di Indonesia
Artikel ini ditulis oleh : Faik Agiwahyuanto, S.Kep., M.Kes, Dosen Program Studi DIII Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, UDINUS dan diedit oleh Humas Fakultas Kesehatan UDINUS Negara Indonesia merupakan Negara hukum, dimana segala ketentuan berlandaskan hukum, begitu pula untuk menerapkan masalah pembiayaan kesehatan di Indonesia. Sistem pembiayaan kesehatan di Indonesia yang kita kenal saat ini dan selalu dalam perbincangan publik adalah Jaminan Kesehatan Nasional atau disingkat JKN. Adapun peraturan tentang JKN yang melandasi diterapkannya mekanisme tersebut yaitu Pembukaan UUD 1945 alinea 4, yang terdapat di dalam salah satu tujuan nasional yaitu “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh...
Baca lebih lajut