Undang-undang No.16 Tahun 2019 Versus Fenomena Pernikahan Dini Di Indonesia
Artikel ini ditulis oleh Aprianti, SKM, M.Kes (Dosen Kesehatan Masyarakat UDINUS) Mungkin masih melekat di dalam benak kita tentang UU yang kontroversial yaitu UU pernikahan Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan dimana salah satu bunyi pasalnya adalah tentang batasan usia menikah. Usia minimal menikah untuk laki – laki 19 tahun dan untuk perempuan adalah 16 tahun pada UU Nomor 1 tahun 1974, ketentuan tersebut memungkinkan terjadinya perkawinan dalam usia anak pada anak wanita karena dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Pelindungan Anak didefinisikan bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun,...
Baca lebih lajut