PENTINGNYA KEWASPADAAN TERHADAP BAHAYA FLU BURUNG
oleh : Suharyo Dosen Peminatan Epidemiologi Prodi Kesehatan Masyarakat F.Kesehatan UDINUS Belum lama permasalahan wabah penyakit Covid-19 mereda, beredar informasi baik di media massa cetak atau elektronik bahwa terjadi kenaikan kasus dan penyebaran penyakit flu burung. Pada tanggal 24 Pebruari 2023, Kementerian Kesehatan RI melalui Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) mengeluarkan Surat Edaran Nomor: PV.03.01/C/824/2023 tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b. Surat Edaran ini dikeluarkan karena, situasi secara global, terjadi peningkatan kasus dan penyebaran virus H5N1 clade baru 2.3.4.4b di wilayah Amerika, Eropa, dan Asia. Kematian seorang anak berusia 11 tahun karena terinfeksi virus flu burung (H5N1) dilaporkan oleh Kementerian Kesehatan Kamboja pada tanggal 22 Februari 2023. Di Indonesia virus flu burung tersebut terkonfirmasi di sebuah peternakan bebek peking di Propinsi Kalimantan Selatan, sesuai surat edaran dari Kementerian Pertanian tanggal 16 Januari 2023 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap flu burung. Selama 20 tahun terakhir, menurut WHO, kematian akibat flu burung sebanyak 871 kasus, 458 kasus diantaranya terjadi pada manusia. Indonesia menjadi negara tertinggi kasus kematian akibat flu burung pada manusia dengan jumlah 168 kasus. Penyakit Flu Burung yang diakibatkan oleh virus H5N1 merupakan penyakit yang menyerang pada hewan terutama unggas (ayam, itik, bebek, burung, dan sejenisnya). Beberapa varian flu burung yang dapat menginfeksi manusia yaitu H5N1, H5N6, H5N8, H7N9, dan H10N3. Khusus virus H5N1 dapat bertahan hidup pada suhu 60oC selama 30 menit,...
Baca lebih lajut