Artikel ini ditulis oleh Agus Perry Kusuma, S.Kg, M.Kes (Dosen Prodi S1 Kesehatan Masyarakat, UDINUS)
Pandemi Covid 19 ini telah menghantui dunia karena dengan begitu cepat dan luasnya wilayah yang terinfeksi. Sebetulnya sejarah juga mencatat bahwa pada tahun 1818 terjadi pandemi yang yang disebut dengan “Flu Spanyol” dan telah merenggut hingga 40 juta nyawa warga dunia. Akan tetapi dalam catatan sejarah tidak mencatat secara jelas tentang efek atau pengaruh dari flu spanyol berdasar basis data yang jelas, hal ini berbeda dengan pandemi covid 19 yang telah menghantam bukan hanya pada bidang kesehatan, akan tetapi juga berpengaruh pada sektor pariwisata, ekonomi, tenaga kerja dan terutama pada bidang politik.
Dalam bidang politik, sejarah mencatat bahwa kekalahan Donald Trump terhadap Joe Biden dalam pemilihan Presiden Amerika Serikat, salah satunya adalah isu covid 19 dimana hampir 17 % suara Donald Trump tergerus akibat kebijakan selama ini tentang Covid 19 yang dianggap salah oleh para pemilih. Bukti lainnya adalah terjadi demontrasi terhadap Presiden Brazil Jail Bolsonaro tentang Covid 19 tentang aspek penanganan covid 19 di Negara Brazil. Negara Myanmar yang baru saja terjadi kudeta yang dilakukan ole pihak militernya, ternyata berpengaruh juga terhadap para tenaga kesehatan, terjadi demonstrasi besar-besaran oleh tenaga kesehatannya yang mengancam akan menghentikan segala jenis pelayanan kesehatan akibat kudeta yang dilakukan oleh pihak militer di Negara Myanmar. Dari contoh tersebut bisa kita artikan bahwa masalah kesehatan menjadi suatu isu/topik yang cukup “sexy” di negara-negara lainnya dimana warga akan selalu melihat segala bentuk kebijakan yang dilakukan oleh para pemimpinnya, dan tidak mungkin rakyatnya akan memberikan suatu “punishment” terhadap pemimpinnya jika dirasa kebijakannya itu tidak sesuai dengan kehendak/keinginan rakyatnya, sekarang bagaimana jika permasalahan tersebut di negara kita, Negara Indonesia
Boleh dikatakan kebijakan tentang Covid 19 Indonesia terlambat, disaat negara-negara lain sudah melakukan kegiatan yang bersifat serius untuk menangkalnya, Presiden Jokowi dan Menteri Kesehatan Terawan Agus menyatakan mengkonsumsi jahe bisa menyembuhkan covid 19 Sedangkan disaat yang sama di negara lain, misalnya pemerintahan Diraja Malaysia sudah mencanangkan keadaan Darurat Nasional di seluruh wilayah Malaysia Hal yang sama juga dilakukan oleh Negara Singapura, Vietnam dan juga Korea Selatan, sehingga pada saat Indonesia terjadi kenaikan lonjakan pasien Covid 19, maka Negara-negara tersebut relatif bisa mengendalikan covid 19. Hal lain yang menjadi contoh belum terpadunya kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota dalam upaya penanganan maupun penanggulangannya karena terkesan setiap pemimpin wilayah menjadi seorang yang “one man show”.
Covid 19 dikesankan sebagai batu ujian untuk suksesi kepemimpinan dari para kepala pemerintahan, sehingga para pimpinan daerah maupun pusat menjadi bisa dikatakan kebijakan masing-masing wilayah menjadi berbeda-beda disesuaikan dengan keinginan dan maksud dari masing-masing. Sebagai contoh kebijakan dari Gubernur Jawa Tengah (Ganjar Pranowo), yang menginstruksikan diwilayah Jawa Tengah untuk melakukan kegiatan di rumah saja pada tanggal 6 – 7 Pebruari 2021 ternyata menuai respon kekurangpahaman dari para pemimpin Kabupaten/Kota dalam pelaksanaannya Hal ini menandakan bahwa kebijakan yang diberlakukan oleh Gubernur Ganjar Pranowo ini belum tersosialisasikan secara baik kepada para bupati/walikota di wilayah Jawa Tengah. Masalah kebijakan lain yang menyangkut penanganan covid 19 lebih terkesan hanya milik pemerintah dan jajarannya saja, padahal jika dapat mengoptimalkan organisasi kemasyarakatan seperti Nahdlatul Ulama, Banser maupun Pemuda Pancasila yang mempunyai struktur organisasi hingga ranting (kelurahan), akan sangat efektif sebagai penyampai pesan juga dari sisi pengawasan terhadap setiap kebijakan covid 19. Masalah yang lainnya adalah jarang disinergikannya kebijakan antar tiap kabupaten/kota dengan kabupaten/kota tetangga ataupun wilayah/daerah penyangganya, menyebabkab tiap kebijakan yang muncul seakan tiada berarti dalam penanganan covid 19.
Sumber :
https://newsmaker.tribunnews.com/2021/02/03/penjelasan-lengkap-soal-kebijakan-ganjar-pranowo-jateng-di-rumah-saja-berlaku-6-7-februari-2021