Artikel ini ditulis oleh Evina Widianawati, S.Si, M.Pd (Dosen Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, UDINUS)

Perkembangan dunia kesehatan memang selalu menarik untuk diikuti baik dari segi demografi, fasilitas pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan, penyebaran penyakit maupun pembiayaan kesehatan. Statistik profil kesehatan dapat ditinjau dari fasilitas pelayanan kesehatan (Faspelkes) dimana aspek tersebut berperan besar dalam meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia. Data kesehatan Kemenkes 2018 pada aspek Faspelkes Rasio Tempat Tidur (TT) di rumah sakit sakit dengan jumlah penduduk per 1000 penduduk disajikan pada grafik diatas.

Bagaimana cara memahami grafik diatas? Ambil contoh Jakarta, rasio TT 2,33 artinya tersedia 2,33 tempat tidur di rumah sakit untuk setiap 1.000 penduduk Jakarta. Dari grafik diatas diketahui bahwa secara nasional rasio tempat tidur (TT) adalah 1,17. Provinsi dengan rasio TT tertinggi adalah DKI Jakarta (2,33 TT). Sedangkan provinsi dengan rasio TT terendah adalah Nusa Tenggara Timur (0,71 TT) dan Nusa Tenggara Barat (0,81 TT). Dengan jumlah TT di RS yang sedikit tentu akan mempengaruhi kualitas perawatan kesehatan pasien.

Selanjutnya terdapat data kesehatan Kemenkes 2018 pada aspek Faspelkes jumlah tenaga kesehatan di Indonesia. Tenaga Kesehatan terdiri dari dokter, perawat, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, dan tenaga penunjang kesehatan lainnya. Secara ringkas tenaga di rumah sakit Indonesia ada 724.696 orang.  Provinsi dengan tenaga kesehatan tertinggi adalah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan jumlah tenaga kesehatan di 3 provinsi tersebut berkontribusi 40% terhadap total nasional. Sedangkan provinsi dengan tenaga kesehatan terendah adalah Kalimantan Utara, Sulawesi barat dan Papua Barat.

Berdasarkan data diatas dapat kita ambil kesimpulan:

  1. Pulau Jawa adalah pulau yang memiliki jumlah tenaga kesehatan di RS tertinggi ada di Jabar, Jateng, Jatim. Rasio TT tertinggi di provinsi Jakarta.
  2. Nusa Tenggara adalah pulau yang memiliki rasio TT terendah di NTB & NTT.
  3. Kalimantan Utara, Sulawesi barat, Papua Barat adalah provinsi yang memiliki jumlah tenaga kesehatan terendah.

Data tersebut sangat baik digunakan dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat oleh pemerintah. Dari segi faskes perlu didorong penambahan TT RS melalui kebijakan-kebijakan pemerintah terutama di provinsi NTB dan NTT. Selain itu, diperlukan pemerataan tenaga kesehatan di RS yang banyak terdapat di Pulau Jawa, dialihkan ke provinsi yang masih sedikit tenaga kesehatan. Rasio TT dan tenaga kesehatan yang tidak merata mempengaruhi kualitas perawatan kesehatan masyarakat.

Terlepas dari rasio TT dan tenaga kesehatan di RS yang tidak merata, sebagai anggota dari populasi masyarakat Indonesia maka kapasitas yang mampu kita lakukan adalah melakukan upaya peningkatan kesehatan masyarakat dalam lingkup keluarga dan masyarakat sekitar. Beberapa upaya yang dapat dilakukan antara lain : mendidik anak menjaga kebersihan badan, menjaga kebersihan rumah, menjaga kebersihan lingkungan, membagikan informasi kesehatan yang bermanfaat bagi masyarakat melalui pertemuan PKK, bekerjasama dengan petugas kesehatan Puskesmas untuk penyuluhan kesehatan, dan lain sebagainya. Dengan peningkatan kesehatan masyarakat diharapkan dapat mengurangi resiko penggunaan TT RS dan mengurangi kebergantungan pada jumlah tenaga kesehatan.

 

REFERENSI:

KEMENKES.2018.Profil Kesehatan 2018. Jakarta.