Artikel ini ditulis oleh Suharyo, SKM, M.Kes (Dosen Kesehatan Masyarakat UDINUS)

Pada bulan Januari 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan wabah penyakit new coronavirus di Propinsi Hubei, Cina sebagai kejadian kegawat daruratan  Kesehatan Masyarakat Internasional. WHO menyatakan penyakit coronavirus 2019 (COVID-19) berisiko tinggi menyebar ke negara-negara lain di seluruh dunia. Per tanggal 3 Maret 2020, WHO merilis data total positif COVID-19 di cina sebanyak 80.304 kasus dan yang meninggal sebanyak 2.946 jiwa. Total kasus COVID-19 di luar Cina sebanyak 10.566 kasus yang tersebar di 72 negara. Pada tanggal 2 Maret 2020, Presiden Republik Indonesia telah mengumumkan ada 2 orang yang positif tertular COVID-19.

WHO dan otoritas kesehatan masyarakat di seluruh dunia telah berusaha untuk mengendalikan wabah COVID-19. Namun, keberhasilan jangka panjang tidak dapat diperoleh dengan mudah. Semua elemen masyarakat – termasuk di dunia bisnis dan pengusaha harus ikut berperan serta  jika kita ingin menghentikannya.

Bagaimana COVID-19 Menyebar ?

Ketika seseorang yang menderita COVID-19 batuk atau bersin atau berbicara keras, mereka melepaskan droplet yang terinfeksi. Sebagian besar droplet ini jatuh pada permukaan dan benda-benda di dekatnya – seperti meja, telepon atau ke lantai. Orang-orang dapat tertular COVID-19 dengan menyentuh permukaan atau benda yang terkontaminasi dan kemudian menyentuh mata, hidung atau mulut. Jika mereka berhadapan dalam jarak 1 atau 2 meter dari seseorang dengan COVID-19, mereka dapat tertular dengan menghirup droplet pada saat pengidap batuk, bersin atau berbicara keras. COVID-19 menyebar dengan cara yang mirip dengan influenza. Sebagian besar orang yang terinfeksi COVID-19 mengalami gejala ringan dan sembuh. Namun, sebagian menjadi lebih serius dan memerlukan perawatan di rumah sakit. Risiko terkena penyakit meningkat dengan bertambahnya usia. Orang lanjut usia lebih rentan terjangkit penyakit ini. Orang dengan sistem kekebalan yang lemah dan orang dengan kondisi seperti diabetes, penyakit jantung, dan paru-paru juga lebih rentan terhadap penyakit COVID-19 ini.

Cara Sederhana untuk Mencegah Penyebaran COVID-19 Di Tempat Kerja

Upaya yang efisien berikut ini akan membantu mencegah penyebaran COVID-19 di tempat kerja sehingga pelanggan dan karyawan dapat terlindungi.

Pimpinan perusahaan atau institusi harus mulai mengambil tindakan sedini mungkin, bahkan jika COVID-19 belum sampai di komunitas tempat mereka bekerja atau beroperasi. Upaya ini dapat mengurangi hari kerja yang hilang karena sakit dan menghentikan atau memperlambat penyebaran COVID-19 jika mulai menyebar ke tempat kerja.

  1. Pastikan tempat kerja bersih dan higienis

Permukaan meja dan benda-benda (misal telepon, keyboard) perlu dibersihkan dengan disinfektan secara teratur. Hal ini perlu dilakukan karena kontaminasi pada permukaan yang disentuh oleh karyawan dan pelanggan adalah salah satunya cara utama COVID-19 menyebar.

  1. Mempromosikan cuci tangan secara teratur kepada seluruh karyawan, dan orang lain yang berada di tempat kerjanya.

Upayanya antara lain: Tempatkan dispenser pembersih tangan di tempat-tempat yang mudah dijangkau di sekitar tempat kerja; Pastikan dispenser tersebut diisi ulang secara teratur]; Pemasangan poster yang mempromosikan cuci tangan yang baik dan benar; Lengkapi upaya tersebut dengan langkah-langkah promosi lainnya seperti pengarahan dari petugas kesehatan atau yang berkompeten, pengarahan pada saat pertemuan atau rapat dan media sosial untuk mempromosikan cuci tangan; Pastikan bahwa karyawan dan orang yang berada di tempat kerja memiliki akses ke tempat-tempat di mana mereka dapat cuci tangan dengan sabun dan air Karena hal tersebut dapat membunuh virus di tangan dan mencegah penyebaran COVID.

  1. Promosikan kebersihan saluran pernafasan yang baik di tempat kerja

Pasang poster yang mempromosikan kebersihan saluran; Lengkapi upaya tersebut dengan langkah-langkah promosi lainnya seperti pengarahan dari petugas kesehatan atau yang berkompeten, pengarahan pada saat pertemuan atau rapat dan media sosial untuk mempromosikan kebersihan saluran pernafasan; Pastikan masker wajah dan atau tisu kertas tersedia bagi mereka yang menderita flu atau batuk di tempat kerja, bersama dengan tempat sampah tertutup untuk membuang.

  1. Promosikan gerakan masyarakat hidup sehat kepada seluruh karyawan dan pelanggan, utamanya dengan makan bergizi dan beragam, minum air putih, istirahat, dan olahraga yang cukup. Hal ini akan membantu meningkatkan daya tahan tubuh.
  2. Memberikan saran kepada karyawan untuk berkonsultasi terlebih dahulu sebelum melakukan perjalanan dinas. Hal ini terkait dengan jalur dan tujuan perjalanan yang berisiko atau tidak terhadap penularan COVID-19.
  3. Segera lakukan komunikasi kepada karyawan atau orang yang berada di tempat kerja jika COVID-19 sudah mulai masuk ke tempat kerja. Siapa pun dengan batuk ringan atau demam ringan (37,3 C atau lebih) harus tinggal di Jika mampu, mereka dapat bekerja dari rumah. Jika mereka memerlukan obat-obatan penghilang gejala demam, sakit kepala, nyeri otot atau flu, dapat minta tolong diantar ke rumah.

Lakukan komunikasi dan menganjurkan bahwa siapapun perlu tinggal di rumah walaupun mereka hanya memiliki gejala COVID-19 yang ringan; Lakukan pemasangan poster dengan pesan tersebut di tempat kerja; Berikan informasi yang jelas kepada karyawan bahwa mereka dapat menghitung waktu dirumahkan ini sebagai cuti sakit.

Hal-Hal Yang Perlu Dipertimbangkan Ketika Pimpinan Dan Karyawan Melakukan Perjalanan Dinas

1. Sebelum Melakukan Perjalanan Dinas.

Pastikan perusahaan atau institusi dan karyawannya memiliki informasi terbaru tentang wilayah-wilayah dimana COVID-19 menyebar. Informasi ini dapat dilihatb.    https://www.who.int/emergencies/diseases/novel-coronavirus-2019/situation-reports/c.    Berdasarkan informasi terbaru tersebut, perusahaan atau institusi harus menilai manfaat dan risiko terkait dengan rencana perjalanan dinas yang akan dilaksanakan.d.    Hindari pemberian tugas perjalanan dinas kepada karyawan yang berisiko lebih tinggi terkena penyakit COVID-19 (misal karyawan yang berusia lebih tua dan mereka yang memiliki riwayat penyakit seperti diabetes, penyakit jantung, dan paru-paru) ke daerah-daerah di mana COVID-19 menyebar.e.    Pastikan semua karyawan yang akan melakukan perjalanan dinas ke wilayah yang terjangkit COVID-19 diberi pengarahan oleh petugas yang berkompeten. f.     Pertimbangkan untuk membekali karyawan yang akan melakukan perjalanan dinas dengan antiseptic botol kecil (di bawah 100 ml). Hal ini memudahkan karyawan mencuci tangan secara teratur.

2. Pada Saat Perjalanan Dinas.

Anjurkan karyawan untuk mencuci tangan secara teratur dan menghindar setidaknya dua meter dari orang yang batuk atau bersin.b.    Pastikan karyawan tahu apa yang harus dilakukan dan siapa yang harus dihubungi jika mereka merasa sakit saat bepergian.c.    Pastikan karyawan Anda mematuhi instruksi dari otoritas/pimpinan wilayah setempat di mana mereka berada bepergian. Jika, misalnya, mereka diberitahu oleh otoritas lokal untuk tidak pergi ke suatu tempat.

3. Ketika Pimpinan atau Karyawan Kembali dari Perjalanan Dinas

    Pimpinan atau Karyawan yang telah kembali dari daerah terjangkit COVID-19 harus memantau diri mereka sendiri terhadap gejala dan suhu tubuh selama 14 hari.b.    Jika mereka menderita batuk ringan atau demam ringan (yaitu suhu 37,3 C atau lebih) mereka harus tinggal di rumah dan menyendiri. Mereka juga harus menghindari kontak dekat (1 meter atau lebih dekat) dengan orang lain, termasuk anggota keluarga. Mereka seharusnya juga menghubungi layanan kesehatan atau petugas kesehatan puskesmas setempat, berikan informasi tentang riwayat perjalanan dan gejala penyakit mereka.

Persiapan Yang Perlu Dilakukan Jika COVID-19 Mulai Menyebar Ke Tempat Kerja

1.    Kembangkan rencana apa yang harus dilakukan jika ada seseorang sakit dengan dugaan COVID-19 di tempat kerja.

Rencana tersebut harus mencakup penempatan orang yang sakit di ruangan atau tempat di mana mereka diisolasi dari orang lain di tempat kerja, membatasi jumlah orang yang memiliki kontak dengan orang sakit dan menghubungi petugas kesehatan setempat.b.    Pertimbangkan cara mengidentifikasi orang yang mungkin berisiko dan pemberian dukungan kepada mereka, tanpa menimbulkan stigma dan diskriminasi di tempat kerja. c.    Libatkan otoritas kesehatan masyarakat setempat dalam proses perencanaan untuk mendapatkan masukan mereka.

2.    Promosikan bekerja secara daring atau online kepada seluruh bagian atau unit perusahaan atau institusi.

Media online akan membantu pekerjaan tetap beroperasi sementara karyawan tetap tinggal di rumah dengan aman.

3.    Mengembangkan rencana keberlangsungan operasional perusahaan atau institusi bila ada wabah di tempat kerja.

Rencana tersebut akan membantu mempersiapkan organisasi Anda untuk menghadapi kemungkinan wabah COVID-19 di tempat kerja. Ini juga dapat digunakan untuk keadaan darurat kesehatan lainnya. Rencana tersebut harus mengatur cara menjaga agar operasional pekerjaan tetap berjalan meskipun banyak karyawan dan stakeholder tidak dapat datang ke tempat kerja, baik karena larangan perjalanan atau karena mereka sakit. Komunikasikan kepada karyawan dan pihak terkait tentang rencana tersebut dan pastikan mereka mengetahui apa yang harus mereka lakukan atau tidak boleh dilakukan sesuai perencanaan. Tekankan hal-hal penting seperti pentingnya harus minum obat penghilang gejala demam, sakit kepala, nyeri otot atau flu. Pastikan rencana tersebut dapat mengurangi dampak kesehatan mental dan sosial dari suatu kasus COVID-19 di tempat kerja dan menawarkan konseling dan dukungan. Untuk usaha kecil dan menengah dianjurkan tetap menjalin kemitraan dengan layanan kesehatan dan sosial setempat sebelum terjadi keadaan darurat. Dinas Kesehatan, puskesmas atau rumah sakit dapat memberikan dukungan dan pendampingan dalam mengembangkan perencanaan tersebut. Sekarang adalah waktunya untuk mempersiapkan bahaya COVID-19. Upaya pencegahan dan perencanaan sederhana adalah kontribusi nyata dalam melawan penyebaran COVID-19. Upaya yang dilakukan lebih dini akan membantu melindungi karyawan dan kelangsungan operasional bisnis atau pekerjaan perusahaan atau insititusi.

Temukan informasi terbaru dari WHO terkait penyebaran COVID-19 di

https://www.who.int/emergencies/diseases/novel-coronavirus-2019/situation-reports/

Saran dan Petunjuk WHO terkait COVID-19, dapat dibaca di

https://www.who.int/emergencies/diseases/novel-coronavirus-2019

https://www.epi-win.com/

 

Referensi:

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, https://www.kemkes.go.id/article/view/20030200009/dua-pasien-positif-covid-19-dirawat-di-rspi-sulianti-saroso.html

World Health Organization (WHO),

https://www.who.int/docs/default-source/coronaviruse/situation-reports/20200303-sitrep-43-covid-19.pdf?sfvrsn=2c21c09c_2