Artikel ini ditulis oleh Agus Perry Kusuma, SKG, M.Kes (Dosen Prodi Kesehatan Masyarakat, UDINUS)

Seiring dengan ditetapkannya virus covid 19 (corona) sebagai pandemi dunia oleh WHO maka, saat ini negara-negara di dunia berusaha untuk mengatasi masalah pandemi corona ini, kebijakan tiap negara dilakukan dengan berbagai macam cara mulai dari lock down, social distancing, hingga physical distancing, hingga kebijakan terbaru pemerintah berupa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mengingat begitu berbahanyanya virus ini hingga perlakuan tiap negara terhadap warganya juga berbeda- beda pula mulai dari himbauan, hingga pemenjaraan terhadap warganya yang melanggar aturan yang ditetapkan oleh negara, mengutip dari laman daily news bahkan di Negara Korea Utara bagi warganya yang meninggal karena virus corona maka, jenazah akan dikremasi hingga abunya akan dijadikan pupuk tanaman (wartakota.tribunnews.com)

Lantas bagaimana dengan Indonesia, seperti yang kita lihat selama ini boleh dikatakan dalam penanganannya terlambat, hal ini yang menyebabkan banyaknya pemerintah daerah yang kemudian membuat kebijakan yang mendahului kebijakan dari pemerintah pusat, sebagai contoh Pemerintah Kota Solo yang melakukan tindakan seperti lockdown terhadap warganya, dan akhirnya terbukti Pemerintah Kota Solo sebagai kota yang bisa menekan orang dengan postif corona, demikian juga  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan kebijakan pembatasan jumlah armada angkutan umum disamping juga pembatasan waktu operasionalnya dengan maksud dan tujuan menekan penyebaran virus corona, terlepas dari semua permasalahan yang ada, kita masih bisa mendapatkan berbagai hikmah dari adanya pandemi corona ini, antara lain

1.Dengan adanya pandemi corona ini mengakibatkan situasi perekonomian dunia pada umumnya dan Indonesia pada khususnya melemah, bahkan perekonomian Indonesia diprediksi tumbuh hanya 2,5% pada tahun 2020 disebabkan pandemi wabah corona, jauh dibawah pertumbuhan ekonomi di tahun 2019 yang berada pada kisaran 5% dan diprediksi perekonomian Indonesia baru on the track di tahun 2021 itupun dengan berbagai macam persyaratannya agar dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi (sumber bisnis.tempo.co).

Dari uraian diatas maka sudah saatnya pemerintah kedepannya, untuk mendudukkan masalah kesehatan kepada bidang dengan porsi prioritas yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan bidang-bidang yang lainnya, prioritas yang jauh lebih tinggi dibandingkan bidang infrastruktur dan pertahanan.

2.Pemerintah baik pusat maupun daerah juga tersadarkan meskipun alokasi dana bagi bidang kesehatan dimana menurut Undang – Undang No 20 Tahun 2019 tentang Alokasi Anggaran APBN 2020 yang dinyatakan bahwa untuk Alokasi Anggaran Bidang Kesehatan pada APBN 2020 sudah melewati kewajiban Undang-undang yaitu 5% untuk saat ini sebesar 5,3%, akan tetapi hal ini dirasa belumlah cukup dibandingkan dengan permasalahan yang ada, mulai dari pemerataan sarana dan prasarana kesehatan, ketersediaan Sumber Daya Manusia Bidang Kesehatan yang hal ini baru terasa saat wabah pandemi korona datang mendera, bahkan untuk alokasi dalam APBN maka Anggaran Kesehatan di Indonesia masih kalah jauh dengan Negara Rwanda, Tanzania, Liberia, dimana mereka sudah mengalokasikan dana bidang kesehatan di APBN nya sebesar 15 %,padahal kita ketahui secara ekonomi negara- negara di Afrika ini tingkat pertumbuhan ekonomi masih jauh dibawah Indonesia (kebijakankesehatanindonesia.net)

Bagi pemerintah daerah sesuai dengan undang-undang juga diwajibkan untuk memenuhi minimal 10% dari total APBDnya untuk dialokasikan dalam bidang kesehatan akan tetapi berdasar penelusuran kompas dinyatakan bahwa dari 542 total pemerintah daerah di Negara Indonesia, baru tercapai 177 pemerintah daerah yang dapat memenuhi kewajiban minimal 10% sesuai undang-undang

Momentum saat ini dapat digunakan bagi para stakeholders untuk dapat berpikir ulang dalam upaya untuk makin menaikkan anggaran pada sektor kesehatan, sehingga diperlukan langkah untuk merevisi undang-undang tentang alokasi anggaran baik untuk Pemerintah Pusat berupa revisi anggaran pada APBN, maupun revisi anggaran pada APBD bagi Pemerintah Daerah khususnya pada bidang kesehatan

3.Masyarakat luas seiring dengan mewabahnya pandemi corona dengan sendirinya sudah makin terbuka dan sadar akan pentingnya upaya promotif dan preventif dalam penanggulangan masalah kesehatan, mulai dari etika mencuci tangan, etika batuk, etika bersin serta kewajiban untuk diam di ruma, disamping upaya penggunaan masker dalam kehidupan sehari-hari, sehingga peran tenaga kesehatan dalam sosialisai langkah promotif dan preventif akan jauh lebih ringan tugasnya

4.Adanya pandemi corona ini jika ditarik ke ranah politik sebetulnya dapat menjadi suatu keuntungan politik (political advantage) bagi para pemimpin daerah, sebagai indikatornya adalah seberapa responsif langkah dilakukan oleh para pemimpin-pemimpin daerah dalam menanggulangi pandemi corona ini, semakin cepat para pemimpin daerahnya dalam menangani kasus pandemi corona, maka akan semakin sukses pemimpin daerah dalam menapaki karier politik pada tingkat yang lebih tinggi ataupun meneruskan episode kepemimpinan selanjutnya, dimana keberhasilan penanganan pandemi corona dapat dijadikan isu kampanye untuk menarik simpati dari masyarakat pemilihnya

5.Tingkat apresiasi terhadap tenaga kesehatan pada umumnya dan tenaga medis pada khususnya makin meningkat hal ini dibuktikan dengan makin tingginya perhatian darbaik pemimpin pusat maupun pemerintah daerah dalam membrikan nilai kompensasi yang terhadap terhadap kesejahteraan para tenaga kesehatan

6.Disaat wabah pandemi corona inilah kita disajikan berupa gerak kolosal dari masyarakat mulai dari tingkat pusat hingga daerah yang bukan hanya berdonasi berupa materi akan tetapi juga sebagai relawan maupun dengan sumbang pikiran, sehingga jiwa gotong royong begitu terasa ditengah-tengah wabah pandemi corona

Penulis ingin mengungkapkan bahwa dibalik suatu permasalahan yang beratpun  selalu ada rasa optimis bagi upaya peningkatan derajat kesehatan di wilayah Negara Indonesia tercinta, semoga seiring dengan hilangnya wabah corona ini dapat menyadarkan para stakeholder di Negara Indonesia, bahwa bidang kesehatan sudah tidak bisa dipandang sebelah mata lagi

 

Daftar Pustaka :

1.https:wartakota.tribunnews.com/2020/04/03/kim-jong-un-jadikan-mayat-tahanan-untuk-pupuk-tanaman-termasuk-jenazah-covid-19-ini-laporannya?page=2

2.https://bisnis.tempo.co/read/1327357/ada-corona-adb-prediksi-pertumbuhan-ekonomi-ri-2020-25-persen

3.Undang – Undang No 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020

4.https://kebijakankesehatanindonesia.net/25-berita/berita/98-alokasi-anggaran-untuk-kesehatan-ri-kalah-dari-negara-miskin

gambar di ambil dari sekretariat@kerjasama.dinus.ac.id