Artikel ini ditulis oleh Widya Ratna Wulan, S.KM., M.KM, Dosen Progdi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Universitas Dian Nuswantoro

 

Intervensi yang lamban dan tak terarah hingga kini dalam menghadapi pandemi COVID-19 masih mengkhawatirkan dan menjadi perhatian khusus di Indonesia. Kebijakan terkini, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), menuai kekecewaan banyak pihak karena intervensi yang moderat ini pun masih dilakukan secara lamban, parsial, dan tidak terkoordinasi. Sebagai negara ke-4 dengan populasi terbesar di dunia, pandemi COVID-19 yang tak terkendali akan mengancam jutaan nyawa anak negeri, sekaligus menciptakan ketidakpastian regional dan bahkan global.

Sebaran kasus COVID-19 kini telah merata di seluruh negeri, semua provinsi adalah zona merah. Indonesia kini harus bergerak cepat dan tegas untuk menahan ledakan infeksi. Indonesia kini tidak lagi memiliki waktu dan pilihan seperti adopsi kebijakan tegas secepatnya, atau kasus infeksi COVID-19 akan meningkat secara eksponensial.

PANDEMI DI UJUNG TANDUK

Dalam situasi normal potensi pemudik dapat diproyeksikan seluruh Indonesia tahun ini akan mencapai kisaran 39 juta orang, dimana 12 juta orang berpotensi melakukan mudik jarak dekat (intra provinsi) dan 27 juta orang berpotensi mudik jarak jauh (lintas provinsi). Daerah asal pemudik terbesar diestimasikan adalah Jawa Barat (8 juta orang), diikuti DKI Jakarta (3,5 juta), Jawa Timur (3,3 juta), dan Banten (2,9 juta). Sedangkan daerah utama tujuan pemudik adalah Jawa Tengah (8,7 juta orang), diikuti Jawa Timur (6,7 juta) dan Jawa Barat (4,7 juta).  Dengan demikian, mudik adalah fenomena Jawa: sebagian besar pemudik berasal dari Jawa dan menuju Jawa. Lebih dari 50 persen pemudik berasal dari Jawa dan di saat yang sama Jawa menjadi tujuan lebih dari 60 persen pemudik. Dengan Jawa kini adalah episentrum wabah, terutama Jabodetabek, maka mudik berpotensi besar mendorong eskalasi penyebaran COVID-19 ke seantero Jawa. Dengan kepadatan penduduk Jawa di kisaran 1.100 jiwa per Km2, lima kali lipat lebih padat dari Italia, menjadi krusial membatasi mobilitas penduduk Jawa secara ketat. Tanpa larangan mudik, akan terjadi ledakan COVID-19 di Jawa.

POTENSI ESKALASI WABAH

Skenario potensi eskalasi penyebaran COVID-19 melalui mudik dapat proyeksikan terjadi dalam dua mekanisme. Pertama, peningkatan intensitas penyebaran dari episentrum wabah, yaitu Jabodetabek, ke penjuru negeri, terutama ke seantero Jawa. Pola mudik metropolitan Jakarta dan wilayah sekitarnya (Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) didominasi oleh mudik jarak jauh (lintas provinsi). Dari 11 juta potensi pemudik Jabodetabek, diperkirakan 1 juta orang akan melakukan mudik intra provinsi, dan 10 juta orang sisanya melakukan mudik lintas provinsi ke penjuru tanah air, yaitu Jawa (8,4 juta), Sumatera (1,4 juta) dan kawasan Timur Indonesia (0,3 juta). Jalur utama dari pergerakan jutaan pemudik Jabodetabek ke Jawa adalah menuju ke Jawa Tengah (3,5 juta), DKI Jakarta (1,9 juta), Jawa Barat (1,2 juta), dan Jawa Timur (1 juta).

Kedua, peningkatan intensitas penyebaran wabah dari daerah perkotaan ke daerah pedesaan. Berbeda dengan pola mudik Jabodetabek, pola mudik metropolitan non Jabodetabek secara umum lebih didominasi oleh mudik jarak dekat (intra provinsi). Meningkatnya intensitas penyebaran wabah dari kota ke desa melalui mudik ini menjadi semakin krusial karena akan mempengaruhi sektor pertanian: benteng terpenting perekonomian menghadapi pandemi. Dengan perannya yang tidak tergantikan dalam memproduksi pangan, sektor pertanian harus dilindungi secara serius, terutama di Jawa. Daerah pedesaan Jawa hingga kini masih menampung lebih dari 14 juta orang tenaga kerja sector pertanian, terutama Jawa Timur (6,4 juta), Jawa Tengah (4,1 juta) dan Jawa Barat (2,9 juta).

LARANGAN MUDIK SETENGAH HATI

Keputusan pemerintah pada 21 April 2020 yang akhirnya melarang mudik adalah melegakan dan patut diapresiasi. Namun larangan mudik bukanlah akhir, namun justru harus menjadi awal dari upaya besar bangsa yang lebih tegas dan cepat menanggulangi pandemi. Sebagai pusat ekonomi nasional, mengkarantina Jabodetabek dan metropolitan utama Jawa lainnya dipastikan akan menurunkan perekonomian nasional secara signifikan. Namun menyelamatkan nyawa sebanyak mungkin adalah prioritas kebijakan tertinggi yang tidak dapat ditawar.

Larangan mudik yang hanya berlaku untuk sarana transportasi yang keluar dan/atau masuk ke wilayah yang menerapkan PSBB, zona merah penyebaran COVID-19, dan wilayah aglomerasi yang ditetapkan sebagai wilayah PSBB. Hal ini membuat larangan mudik relative hanya berlaku efektif di Jawa. Larangan mudik yang berfokus di Jawa ini sudah tepat karena mudik adalah fenomena Jawa: sebagian besar pemudik berasal dari Jawa dan menuju Jawa. Dengan Jawa kini adalah episentrum wabah, terutama Jabodetabek, maka larangan mudik akan signifikan menahan eskalasi penyebaran COVID-19.

Namun ketentuan ini menyimpan celah: masih dimungkinkannya mudik antar wilayah non PSBB dan non zona merah, termasuk sebagian wilayah di Jawa. Daerah utama tujuan pemudik dengan status wilayah nihil PSBB antara lain Sumatera Utara, Lampung, Sumatera Selatan dan Yogayakarta.

Skenario lebih rumit terjadi ketika pemudik dari daerah PSBB dan zona merah tergoda untuk mudik ke daerah non PSBB dan non zona merah, dan sebaliknya, pemudik dari daerah non PSBB dan non zona merah berkeras untuk mudik ke daerah PSBB dan zona merah. Misal, pemudik dari daerah utama asal pemudik yaitu Jawa Barat dan DKI Jakarta dengan Jabodetabek dan Bandung Raya berstatus daerah PSBB, bisa berpotensi tergoda untuk mudik ke daerah utama tujuan pemudik yaitu Jawa Tengah yang belum menerapkan PSBB, termasuk Semarang Raya dan Solo Raya, atau ke Yogyakarta yang juga wilayah non PSBB.

Kedua, larangan mudik dikecualikan untuk sarana transportasi darat yang berada dalam satu wilayah aglomerasi. Hal ini berimplikasi diperbolehkannya mudik intra wilayah dan berpotensi melemahkan efektivitas PSBB yang kini diterapkan di tiga wilayah aglomerasi yaitu Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya Raya. #JANGANMUDIKDULU

 

SUMBER : WEBINAR PUSAT EKONOMI DAN BISNIS SYARIAH FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS INDONESIA

Gambar : https://tribunkaltimtravel.tribunnews.com/2020/04/20/jangan-mudik-dulu-kasus-covid-19-di-jatim-jakarta-sulsel-dan-jabar-meningkat