Artikel ini ditulis oleh Maulana Tommy Abiyasa, SKM. Dosen Prodi RMIK Fakultas Kesehatan

Arus globalisasi sudah tidak terbendung masuk ke Indonesia, perkembangan teknologi sudah semakin canggih, dunia kini memasuki era revolusi industri 4.0 yang menekankan pada pola digital economy, artificial intelligent, big data dan lain sebagainya atau yang disebut dengan fenomena disruptive innovation, perkembangan ini tentunya merambah ke semua sektor kehidupan, termasuk bidang kesehatan.
Dunia kesehatan (medis) merupakan bidang yang bersifat information intensive, setiap harinya akan memproduksi data dan informasi dari hasil transaksi pelayanan kesehatan pasien. Untuk mengimbangi arus informasi tersebut, sebuah fasilitas pelayanan kesehatan mulai dari tingkat pratama maupun tingkat lanjut harus memiliki teknologi informasi dan komunikasi untuk menunjang kegiatan manajemennya.
Semua informasi yang berkaitan dengan transaksi pelayanan pasien, mulai dari anamnesis, pemeriksaan fisik, penunjang, diagnose, tindakan serta pelayanan lain harus terekam secara lengkap dan jelas dalam sebuah rekam medis pasien. Tak heran jika rekam medis sekarang menjadi ujung tombak disebuah fasilitas pelayanan kesehatan. Proses perekaman, pengolahan, penyimpanan data dan informasi juga harus dapat diakses dengan cepat. Rekam medis elektronik merupakan tantangan besar dalam penerapan teknologi informasi dan komunikasi di fasilitas pelayanan kesehatan.
Menurut Johan Harlan, peran rekam medis elektronik meliputi :

  1. Integrasi data pasien
    Rekam medis elektronik dapat dijadikan sebagai repository (gudang data) dari beberapa komponen atau bagian disebuah fasilitas pelayanan kesehatan.
  2. Sebagai pendukung keputusan klinik
    Rekam medis elektronik dapat dijadikan sebagai rule engine, yang dapat digunakan untuk menunjang keputusan klinik seperti warning sistem, protokel klinis dan lain-lain
  3. Sebagai alat komunikasi Terpadu
    Sebuah rekam medis elektronik akan menghasilkan data agregat yang dapat dianalisis untuk menunjang pengambilan keputusan, data ini dapat dikomunikasikan dalam bentuk text, gambar, suara dan lainnya.
  4. Sebagai akses terhadap sumber pengetahuan
    Rekam medis elektronik dapat dijadikan sebagai akses untuk perkembangan ilmu kedokteran
  5. Pemasukan perintah klinikus
    Rekam medis elektronik dapat dijadikan sebagai alat capture data serta memiliki kemampuan untuk akses data dan proses data melalui data agregat.
    Dari pembahasan artikel diatas, kita tahu bahwa rekam medik elektronik merupakan tuntutan bagi setiap sarana pelayanan kesehatan untuk peningkatan mutu pelayanan.adapun kunci sukses dari penerapan EMR tidak lepas dari peran serta pemerintah untuk menyiapkan standard dan regulasi terkait penggunaan EMR disuatu pelayanan kesehatan.

Sumber :
https://www.kompasiana.com/sunardinadhif/551abfe1a33311ee21b659bd/sistem-electronik-medical-record-dalam-pelayanan-kesehatan-di-rumah-sakit
http://sumberdaya.ristekdikti.go.id/index.php/2018/01/30/era-revolusi-industri-4-0-saatnya-generasi-millennial-menjadi-dosen-masa-depan/
https://aepnurulhidayat.wordpress.com/2015/11/22/electronic-medical-record-emr-created-by-aep-nurul-hidayah-rekam-medis-infokes/